Baznas: Aturan Zakat Pengurang Pajak Butuh Amandemen Tiga UU
SOLO, Jowonews.com – Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Nana Mintarti, mengatakan bahwa, keberhasilan upaya untuk menjadikan zakat sebagai pengurang pajak tergantung dari proses politik di parlemen. Pasalnya untuk menerapkan aturan pembayaran zakat sebagai pengurang pajak dibutuhkan amandemen tiga undang-undang(UU) yakni UU Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan, UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang … Baca Selengkapnya